Tuesday, September 29, 2009

SBY & Penyelamatan KPK




Media Indonesia, Selasa, 29 September 2009
Oleh Zaenal A Budiyono, Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Jakarta


Pasca ditetapkannya Chanda M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dua komisioner KPK sebagai tersangka oleh Mabes Polri, nyawa lembaga superbody ini seolah berada di tenggorokan. Kisah muram ini makin lengkap setelah sebelumnya Antasari Azhar, Ketua KPK, terlebih dulu mendekam di penjara. Jika Antasari berurusan dengan hukum karena kasus pidana (dugaan pembunuhan berencana), maka dua pimpinan KPK lainnya kesandung tuduhan penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan pernyataan penyidik Polri, Chandra dan Bibit dijerat Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang.



Keduanya disinyalir memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berimplikasi pada penyimpangan. Tuduhan Polri ini tak begitu saja diamini oleh publik. Sejumlah pihak memberikan reaksi keras atas langkah Polri tersebut. Dimana keputusan itu dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Saling Tikam

Lebih jauh, penetapan tersangka di atas juga dicurigai bermuatan politis, mengingat sepak terjang KPK yang sejauh ini cukup efektif dalam memburu para koruptor—utamanya para pejabat korup di seantero negeri. Efektifnya kerja KPK sebagai lembaga superbody dalam memerangi korupsi tak ayal membuat sejumlah pihak di lembaga penegak hukum lain terkesan kurang nyaman. Imbasnya, wacana mengembalikan penyidikan hingga penuntutan kasus korupsi kepada institusi lama (Kepolisian dan Kejaksaan) akhir-akhir ini juga makin kencang diapungkan. Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, kewenangan penuntutan harus kembali pada kejaksaan. KPK menurutnya tak bisa melakukan penuntutan karena bertentangan dengan undang-undang kejaksaan yang lebih dulu dibuat. Ia juga menjamin pemberantasan korupsi tetap kuat kendati kewenangan penuntutan dikembalikan ke kejaksaan. Sah-sah saja Jaksa Agung menuntut dikembalikannya wewenang penuntutan. Hanya saja, sejak awal kita tahu bahwa KPK dibentuk karena mandulnya penanganan kasus korupsi di negeri ini. Dengan kata lain, KPK lahir waktu itu guna mempercepat upaya menangkap koruptor, mengingat demikian parahnya “perampokan” uang rakyat, baik yang dilakukan oleh pejabat maupun pihak lain. Ditambah dengan kesan ogah-ogahan DPR menyelesaikan UU Pengadilan Tipikor, maka dugaan adanya skenario besar untuk mendorong KPK ke jurang tampaknya bukan sekedar isapan jempol. Kemungkinan besar UU tersebut tak akan dapat diselesaikan pada periode ini. Itu artinya umur KPK makin pendek, mengingat sebagaimana ketetapan MK, bahwa UU Pengadilan Tipikor harus disahkan paling lambat akhir 2009.

Bukan hanya itu, penetapan tersangka Chandra dan Bibit juga diduga terkait dengan kasus panas Bank Century. Sebagaimana disampaikan Bambang Widjojanto, pengacara KPK, bahwa sangat mungkin ada konflik kepentingan terkait kasus Bank Century yang sedang diselidiki KPK dengan penetapan status tersangka itu. Dalam hal ini yang dimaksud adalah petinggi Polri berinisial SD, dimana yang bersangkutan tengah dikaitkan dengan kasus Bank Century yang kini tengah diaudit BPK. Dalam situasi yang serba terjepit ini, ada kesan Polri melakukan manuver dan serangan balik terhadap KPK. Apalagi isu “persaingan” terselubung antara Polri dan KPK sejatinya bukanlah sesuatu yang baru. Munculnya idiom Cicak versus Buaya yang kini populer adalah potret nyata aroma persaingan tersebut.

Darurat

Melihat aksi saling tikam antar lembaga penegak hukum di atas, Presiden SBY yang awalnya tak mau terlalu masuk ke wilayah teknis hukum, kali ini tak bisa lepas tangan. Benar bahwa intervensi pemerintah ke KPK hukumnya haram, mengingat kedua lembaga berdiri sejajar dan saling menguatkan. Namun presiden bukan hanya kepala pemerintahan, melainkan juga kepala negara yang bertanggung jawab kepada rakyat. Pemberantasan korupsi sejak reformasi telah ditetapkan sebagai agenda prioritas siapapun pemerintahannya. Dengan demikian sejumlah cara untuk menjaga kelangsungan upaya tersebut merupakan sebuah keharusan. Bahkan jika dalam perjalanannya ditemui aral hingga mengarah pada suatu kondisi darurat, presiden memiliki ruang untuk melakukan “ijtihad” politik yang dijamin konstitusi. Hilangnya tiga komisioner KPK dari kursi lembaga tersebut jelas suatu kondisi yang tidak biasa atau darurat. Bagaimana KPK bisa bekerja optimal jika setengah lebih dari pimpinannya tidak efektif?

Pintu konstitusional bagi masuknya presiden ke dalam kasus ini terdapat pada Pasal 22 UUD 1945. Di sana dinyatakan bahwa dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. Apalagi program anti-korupsi sejak awal telah menjadi “trade mark” SBY, sehingga secara moral ia harus melakukan langkah terobosan dengan mempertimbangkan kondisi yang memaksa. Maka dalam konteks ini kita dapat memahami keluarnya Perppu KPK, yang menunjuk dan memberi wewenang kepada Tim 5 untuk menyaring nama-nama yang akan diusulkan kepada presiden. Selanjutnya presiden memilih nama-nama terbaik yang memenuhi 14 kriteria yang telah ditetapkan oleh tim. Selain itu, Perppu dimaksud juga sekaligus membuktikan komitmen SBY dalam mengawal pemberantasan korupsi. Bisa kita bayangkan jika tidak ada Perppu, maka KPK dan Polri akan terus berjibaku dan saling melemahkan. Ujung-ujungnya koruptorlah yang tertawa karena dua lembaga yang seharusnya bersinergi justru berkubang dalam konflik.


Eksistensi KPK

Siapapun yang direkomendasikan Tim 5 kepada presiden untuk dipilih sebagai komisioner KPK, mereka memiliki tugas yang berat. Pertama, mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga ini pasca badai kasus yang menimpa Antasari Azhar. Bukan rahasia lagi bahwa KPK di bawah Antasari, walaupun awalnya sempat diragukan, seiring waktu ia mampu mencuri perhatian publik sehingga mendapatkan banyak dukungan. Apresiasi publik ini terbukti dari banyaknya laporan masyarakat ke KPK menyangkut pelanggaran dan dugaan tindak korupsi di sejumlah daerah. Hingga 2008, lebih dari 30 ribu laporan masyarakat masuk ke gedung KPK. Sebuah angka yang luar biasa sekaligus membuat kita prihatin, karena itu adalah realitas korupsi di negeri ini. Di tahun yang sama, KPK berhasil menuntaskan 25 kasus korupsi yang melibatkan koruptor kakap dan mengirim sejumlah elit ke bui.

Kedua, menyelamatkan KPK dari kematian dini. Buntut berbelitnya pembahasan UU Pengadilan Tipikor di DPR, cepat atau lambat akan mengancam eksistensi KPK. Oleh karenanya, komposisi pimpinan KPK yang baru nanti harus dapat meyakinkan DPR bahwa UU Pengadilan Tipikor dengan KPK sebagai instrumen di dalamnya mutlak adanya. Cara meyakinkan wakil rakyat tak cukup dengan menggelar rapat dan lobi saja. Melainkan membuktikan bahwa KPK tetap dapat bekerja optimal meski komposisi pimpinan berganti. Ketiga, harmonisasi dengan lembaga penegak hukum lain. Konflik antara KPK dan Polri adalah contoh buruk dalam kampanye anti korupsi. Ke depan, komisioner KPK yang baru harus mampu merangkul kepolisian dan kejaksaan untuk bersama-sama memerangi korupsi. Jangan sampai soliditas ketiganya justru dipecah belah oleh koruptor, sehingga mengorbankan agenda besar pemberantasan korupsi yang kini sudah berjalan baik.

Di tengah sejumlah guncangan yang melanda KPK, publik tetap menaruh harapan kepada lembaga ini untuk memerangi korupsi di masa depan. Ditambah lagi dengan terpilihnya kembali SBY, maka komitmen presiden untuk melawan virus korupsi diharapkan tetap sama seperti periode pertama pemerintahannya. Belajar dari pengalaman Hong Kong dalam memerangi korupsi, dibutuhkan waktu setidaknya 15 tahun bagi lembaga sejenis KPK di sana untuk menciptakan clean government. Itu artinya KPK yang baru berusia 6 tahun masih dapat diharapan menjadi garda terdepan melawan koruptor—bahkan mungkin lebih cepat dari Hong Kong.

Publik kini menunggu apakah elit politik di negeri ini masih memiliki komitmen untuk membasmi korupsi, seperti yang mereka ucapkan kala sumpah jabatan di depan rakyat dan Tuhan.***



Read more...

Monday, August 31, 2009

Pudarnya Politik Simbol



Seputar Indonesia, 6 Juni 2009, Oleh: Zaenal A Budiyono (Koordinator Nasional KMID)

Pemilihan presiden (pilpres) langsung tinggal menghitung hari. Masing-masing pasangan capres-cawapres sibuk menggelar sejumlah jurus politik untuk menarik simpati publik. Salah satu pasangan calon dalam sehari bisa bertemu komunitas masyarakat sebanyak dua belas kali. Tak ada kata lelah bagi mereka dan tim pendukungnya. Semua bermanuver dan mendekati pemilih.



Tiba-tiba saja, pasar tradisional yang sebelumnya sumpek dan pengap menjadi primadona. Ada yang memborong baju, jilbab, sayuran hingga memberikan bantuan. Semuanya ingin tampil “merakyat” dan pro poor. Bahkan Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang menjadi “korban” email di internet mendadak menjadi bintang. Ia dikejar para capres dan pendukungnya. Sorot kamera bergerak tanpa lelah merekam setiap gerakan capres-cawapres itu. Sejauh mana implikasinya dalam elektabilitas masing-masing?

Hasil awal sebelum pemilihan sesungguhnya, 8 Juli nanti dapat dilihat dari rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini. Menurut lembaga polling independen ini, pasangan SBY-Boediono unggul jauh atas lawan-lawannya. SBY-Boediono meraup dukungan sekitar 71%, jauh di atas Mega-Prabowo (16%) dan JK-Wiranto (8%). Temuan LSI ini tak jauh berbeda dengan hasil survei sebelumnya oleh Lembaga Survei Nasional (LSN), pertengahan Mei 2009. Pada survei itu tingkat elektabilitas SBY sekitar 67,10%, Mega-Boediono (11,80%) dan JK-Wiranto (6,7%).


Lebarnya jarak antara SBY-Boediono dan kedua pasangan lainnya sekaligus mengkonfirmasi efektifitas strategi kampanye yang diambil masing-masing pasangan. Selama ini, pasangan Mega-Prabowo mengusung isu “ekonomi kerakyatan”. Simbol politik keberpihakan mereka bahkan ditunjukkan secara massif saat menggelar deklarasi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantar Gebang. Sementara, JK-Win mengandalkan jargon “lebih cepat lebih baik”, yang kemungkinan dimaksudkan sebagai antitesis dari pasangan SBY-Boediono. Isu ini sepintas menarik, namun survei LSI menunjukkan bahwa modal jargon hebat tak cukup untuk menarik pemilih.

Syarat Pemimpin Ideal

Sementara itu, SBY-Boediono yang berstatus incumbent tak punya banyak pilihan jargon. Menjual mimpi dan harapan baru bukan domain incumbent. Melihat realita tersebut, dalam sebuah kesempatan SBY pernah mengatakan bahwa bekerja keras mengelola pemerintahan dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak rakyat kecil juga merupakan kampanye. Jika presiden dinilai berhasil, maka pemilih akan mengharapkan kesinambungan program. Maka slogan SBY-Boediono yang muncul cukup simpel, hanya satu kata, “lanjutkan!”. Faktanya masyarakat memang membutuhkan lebih dari sekedar slogan. Mereka ternyata menginginkan integritas, empati dan kompetensi sebagai unsur utama presiden dan wakil presiden mendatang. Integritas calon menjadi syarat populer yang diharapkan publik, dengan rating sebesar 40%. Sementara pemimpin harus mempunyai empati (22%) dan kompetensi (20%). Isu “cepat” dalam kepemimpinan hanya dianggap penting oleh 7% responden. Namun sejatinya angka-angka di atas bukanlah kejutan. Dalam banyak referensi mengenai kepemimpinan, seorang leader memang harus memiliki integritas. Ia harus jujur, berakhlak baik, tidak korupsi dan siap bekerja untuk rakyat. Pemimpin juga harus memiliki rasa empati yang dalam terhadap penderitaan rakyat. Tanpa adanya empati maka pemimpin tak akan bisa “menyatu” dengan rakyatnya. Kompetensi juga menjadi pertimbangan utama, mengingat mengurus negara tidaklah mudah. Tidak semudah mengurus perusahaan mapupun parpol.

Dan hasilnya, pasangan SBY-Boediono dianggap memenuhi empat kriteria tersebut. Pasangan ini meraih kepercayaan publik dalam segi integritas sebesar 75%, yang sekaligus melampaui angka elektabilitasnya. Dari segi empati, SBY-Boediono meraih 73%, kompetensi 75% serta tegas dan cepat 74%. Sebagai perbandingan, pasangan Mega-Prabowo dalam hal integritas hanya meraih 14%, empati (18%), kompetensi (15%) dan tegas dan cepat (14%). Sementara JK-Wiranto meraih 6% untuk integritas, empati dan kompetensi, serta 9% untuk tegas dan cepat.

Politik Simbol Tak Laku

Selain itu, fakta penting berikutnya dari survei LSI kali ini adalah adanya perubahan perilaku pemilih atas politik simbol. Salah satunya isu jilbab dan agama, yang akhir-akhir ini menjadi bahan perdebatan. Ani Yudhoyono dan Herawati Boediono yang kebetulan tidak berjilbab sempat menjadi santapan empuk oleh isu ini. Bahkan Herawati sempat diragukan keislamannya. Namun demikian, apakah politisasi agama itu efektif dalam merebut simpati publik dan kemana tren dukungan komunitas muslim nanti? Hasilnya cukup mengejutkan. Pasangan SBY-Boediono justru mendapat dukungan sekitar 71% dari kelompok muslim—sekali lagi melebihi popularitasnya yang 70%. Sementara JK-Wiranto yang kebetulan istrinya sama-sama memakai jilbab tak mendapat dukungan berarti dari kelompok muslim. JK-Win hanya mendapat dukungan 7%. Tak berhenti di situ, bagi pemilih muslim yang taat (mengerjakan sholat), popularitas SBY lagi-lagi melewati elektabilitas umum, sebesar 72%.

Begitu pun dalam isu etnis, pasangan SBY-Boediono yang sama-sama dari Jawa Timur, dan sempat menjadi anekdot sebagai pasangan Pilkada, nyatanya mendapat dukungan luas dari luar Jawa. SBY-Boed meraup dukungan 69%, tak jauh dari tingkat elektabilitas umum. Sementara pasangan JK-Win yang mewakili unsur Jawa-luar Jawa dan dianggap mewakili “nusantara” hanya mendapat dukungan 11% dari responden luar Jawa. Temuan ini sekaligus membalik logika elit bahwa politik identitas penting dalam pemilihan. Keberanian SBY meminggirkan unsur-unsur SARA dalam politik ternyata tepat. Justru yang tidak disadari oleh para elit adalah bahwa proses demokratisasi sepuluh tahun terakhir ternyata juga berdampak pada modernisasi politik. Masyarakat dalam menentukan pilihan tak lagi mempertimbangkan sisi etnis, agama dan simbol-simbol lainnya. Sebaliknya, pemilih justru merindukan pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi dan empati terhadap rakyat. Namun bukan berarti agama tidak penting dalam kehidupan. SBY menegaskan bahwa posisi diletakkan secara terhormat di atas politik. Politisasi simbol-simbol keagamaan dan identitas SARA sesungguhnya sudah dilewati oleh bangsa Indonesia. Oleh karenanya, ke depan bangsa Indonesia harus mengedepankan kedewasaan politik sehingga tidak melakukan politisasi agama yang pada hakekatnya merupakan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun survei ini hanyalah indikator awal. Hasil positif yang diperoleh pasangan SBY-Boediono tidak harus membuat mereka dan pendukungnya lupa diri. Politik Indonesia yang sangat dinamis memungkinkan banyak perubahan terjadi dalam 30 hari ke depan. Kuncinya adalah tetap bekerja keras dan berpolitik santun dalam situasi apapun. SBY berkali-kali mengulang pesan santun ini kepada pendukungnya. Pasalnya rakyat Indonesia sangat sensitif terhadap etika dalam berpolitik. Sementara itu, bagi pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, hasil LSI tersebut harus dijadikan cambuk untuk terus bergerak menggaet simpati publik. Mereka tak perlu mencaci hasil survei, karena masyarakat justru akan menganggap mereka tidak legowo. Mengevaluasi strategi kampanye menjadi pilihan cerdas guna mengetahui kekuatan dan kelemahan ke depan. Dengan masing-masing kubu mengedepankan politik santun dalam kampanye, maka kompetisi akan terasa indah dan bermanfaat bagi semua. Masih ada waktu menuju 8 Juli...!

Read more...

Jurus Melawan Korupsi, Membersihkan Birokrasi



Investor Daily, 5 Agustus 2009, Oleh Zaenal A Budiyono, Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Jakarta

Kabar gembira datang lagi. Presiden SBY saat menyampaikan Pengantar atas RUU Tentang APBN Tahun 2010 di DPR baru-baru ini mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk daerah meningkat lagi pada 2010 nanti. Sebelumnya, dalam lima tahun terakhir, transfer dana APBN ke daerah naik lebih dari dua kali lipat, dari Rp 150,5 triliun pada tahun 2005, menjadi Rp 309,8 triliun pada 2010 atau meningkat rata-rata sebesar 19,8% per tahun. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah pusat terus berkomitmen mendorong percepatan pembangunan di daerah. Tapi ini kabar gembira bagi siapa? Untuk pejabat pusat dan daerah atau rakyat?



Tentu saja Presiden tak bermaksud “mengguyur” pejabat dengan uang sebesar itu. Ini semua adalah hak rakyat dalam pembangunan sebagaimana amanat konstitusi. Hanya saja kita patut was-was, apakah aliran dana tersebut nantinya akan bebas dari kebocoran. Pasalnya, walaupun gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini terus digalakkan, faktanya masih saja ada pejabat yang “bermain api” dengan uang rakyat. Mereka mengakali celah-celah yang ada atau membuat celah baru hasil kongkalingkong. Memang benar, SBY sebagai pemimpin Indonesia sudah berupaya meletakkan fondasi yang kuat dalam melawan penyelewengan birokrat. Tapi ia tak bisa sendirian. Harus ada gerakan nyata dari aparat negara di bawahnya untuk mendukung dan memperkuat komitmen tersebut. Hingga pertengahan 2009 sudah ratusan pejabat dari Sabang sampai Merauke yang digulung KPK dan dijebloskan ke penjara. Tapi apakah ini cukup? Belum. Pasalnya, sebagaimana pernyataan Komisi Yudisial (KY), sedikitnya ada 4.371 pengaduan masyarakat mengenai putusan bebas dalam kasus korupsi yang terjadi di seluruh Indonesia. Ini artinya pekerjaan besar melawan korupsi harus terus didukung.

SBY sendiri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak akan efektif jika hanya berpola buttom up. Namun juga perlu top down, yaitu memberi shock terapi untuk membabat korupsi-korupsi berskala besar. Selain itu top down adalah agar elit memberi teladan kepada rakyat dengan tidak melakukan tindakan korupsi. Hanya dengan cara itu masa depan Indonesia yang gemilang akan terwujud. Maka menjadi ironis ketika sejumlah elit di negeri ini seolah kebakaran jenggot ketika suara civil society terus-menerus mengkritik bobroknya birokrasi kita. Sentilan bahwa birokrasi kita korup dan jahat yang muncul belum lama ini disikapi secara berlebihan oleh elit DPR dan pejabat di Jakarta. Padahal sikap tersebut justru terkesan menegasikan fakta, bahwasannya—sebagaimana kata KY—masih banyak celah yang dimainkan oleh mereka-mereka yang terlibat korupsi. Dua tahun lalu muncul manuver corruptors fight back (serangan balik para koruptor), dimana koruptor mencoba mempreteli kewenangan KPK melalui permohonan pengujian materi (judicial review) hingga tujuh kali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar pasal-pasal UU No 30 Tahun 2002 dinyatakan inkonstitusional dan dibatalkan. Ini semua adahal potret bagaimana korupsi begitu mengakar dalam budaya birokrasi kita.

Integritas

Untung saja iklim politik saat ini berada pada atmosfer anti-korupsi. Oleh karenanya dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mendorong proyek besar ini agar tetap kokoh di tengah gempuran ombak pragmatisme kekuasaan. Generasi muda Indonesia ke depan juga harus memiliki the new concencus untuk menolak korupsi. Caranya, melalui pendidikan anti-korupsi yang sistematis dan terukur. Merujuk Gustavo GutiƩrrez Merino (1971), pendidikan antikorupsi mengharuskan adanya tiga langkah. Pertama, pembebasan politik dan sosial yang mengukuhkan tindak korupsi. Kedua, emansipasi dan partisipasi seluruh masyarakat sebagai korban tindak korupsi untuk membenci dan mengalienasi para koruptor. Ketiga, pembebasan dari egoisme dan dosa dengan mendekatkan Tuhan ke bumi. Hal ini penting, karena negara ini terlanjur mentahbiskan agama (religiusitas) sebagai identitas warganya.

Selain itu, dalam jangka menengah, agar kita mampu keluar dari kepungan virus korupsi ini, konsep kepemimpinan harus memperhatikan aspek integritas moral sebagai basis pembangunan struktur birokrasi yang baru. Stephen R. Covey, mengategorikan integritas dalam apa yang disebutnya sebagai "etika karakter" (character ethics). Menurutnya "etika karakter" (yang di antaranya meliputi integritas, kerendahan hati, keberanian, keadilan, hingga kerja keras) adalah dasar dari keberhasilan pemimpin-pemimpin di seluruh dunia. Integritas juga berhubungan erat dengan standar-standar moral dan kejujuran intelektual yang menjadi kerangka tingkah laku kita (Warren Bennis, 2001). Tanpa integritas, kita menipu diri sendiri dan orang lain, serta meremehkan setiap usaha keras yang dilakukan.

Bagaimana integritas birokrasi dijalankan di negeri ini? Jawabnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, menurut KPK, sejumlah birokrat
berusaha lari dari tanggung jawab hukum dengan dalih perbuatannya itu bukan pidana korupsi, melainkan merupakan sebuah kebijakan. Sah-sah saja kalau ada yang berdalih seperti itu. Hanya saja harus diluruskan mengenai peruntukan kebijakan tersebut sehingga menimbulkan pelanggaran. Banyak pihak sepakat bahwa kesalahan kebijakan yang berujung pada tindak korupsi bukan hanya disebabkan ketidaktahuan birokrat, tetapi ada desain dari aparat yang terlibat. Dan budaya permisif kita makin menguatkan terjadinya korupsi. Fenomena suap, gratifikasi (menerima hadiah) dan pemerasan juga termasuk korupsi. Selama ini, masih banyak pejabat atau birokrat tidak merasa melakukan korupsi karena alasannya tidak ada kerugian uang negara. Ini merupapan pandangan yang dangkal, karena kerugian uang negara kerap duawali dari praktek-praktek “saling tergantung” antara pejabat dan mitranya (pengusaha). Kita sudah sering mendengar banyak pejabat negeri ini yang menerima “hadiah” barang mewah dapi pengusaha. Ada yang mendapat mobil, rumah hingga perhiasan. Memang itu bukan uang negara, tetapi itu awal praktek korupsi dijalankan. Inilah mata rantai yang harus diputus bersama. Pelajaran yang dapat kita tadik dari semua itu adalah bahwa suburnya perilaku korupsi dalam birokrasi disebabkan munculnya niat dan kesempatan secara bersamaan. Niat berkaitan dengan integritas, sedangkan kesempatan berhubungan dengan lemahnya sistem.

Intervensi Politik

Satu faktor lagi yang menenggelamkan kapal besar birokrasi kita adalah karena kuatnya intervensi politik. Dalam kultur birokrasi Indonesia, logika Weberian dirasa sangat kental, kendati tidak mengadopsi prinsip birokrasi Weberian secara komprehensif. Akibatnya, fungsi birokrasi sebagai jembatan antara negara dan masyarakat berubah menjadi pelayan politisi. Oleh karenanya, sering terjadi intimidasi dan intervensi dari kelompok-kelompok politik terhadap birokrasi yang seharusnya terjaga netralitasnya. Ketika birokrasi sudah terkooptasi oleh kekuatan politik, masuklah doktrin monoloyalitas, seperti pengalaman kita di era Orde Baru. Doktrin tunggal itu diarahkan pada kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 45, yang dalam kenyataannya dibelokkan menjadi kesetiaan kepada Soeharto dan Golongan Karya (Golkar). Situasi seperti itu membuat birokrasi lumpuh. Dampaknya, birokrasi kehilangan identitas dan terjadilah korupsi sistemik (systemic administrative corruption). Korupsi sistemik atau kejahatan institusional semacam itu menjadi sulit diselidiki pada tataran hukum. Ini sulit dikuak karena terlindungi secara sistemik.

Saat ini pun praktek intervensi politih masih nyata. Lihat bagaimana partai-partai politik sibuk bermanuver guna memuluskan calon-calonnya ke kursi menteri. Pos-pos “basah” disinyalir tetap menjadi incaran, seperti pertambangan, energi dan industri. Masih adanya istilah basah dan kering ini mengindikasikan adanya “niat” yang tidak baik dan berpotensi korupsi. Seharusnya jabatan menteri adalah jabatan terhormat, bentuk pengabdian nyata ke negara. Bukan arena bagi-bagi kursi yang menggelikan. Presiden SBY harus berani melawan manuver ini dengan menunjuk orang-orang yang tepat di masing-masing kementerian. Integritas moral, kompetensi dan kemampuan harus menjadi pertimbangan utama lolos tidaknya orang ke pos menteri tertentu. Bukan pertimbangan lain seperti akomodasi politik dan menyenangkan semua kelompok. Ini adalah periode terakhir SBY, sehingga rakyat betul-betul berharap akan ada “monumen” keberhasilan yang dapat kita kenang di 2014 mendatang. Semoga!***

Read more...

Kabinet Baru & Benturan Kepentingan



Suara Pembaruan, Jumat, 28 Agustus 2009
Oleh Zaenal A Budiyono, Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Jakarta

Bulan Ramadan tahun ini barangkali menjadi momen yang sibuk bagi presiden - wakil presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono. Keduanya harus menyelesaikan formasi kabinet ideal, yang akan mendukung pemerintahan mendatang. Tentu saja kita berharap kabinet nantinya merupakan the dream team, operatif, dan loyal kepada presiden, sehingga program yang dicanangkan selama kampanye dapat dieksekusi dengan baik.



Dari sejumlah nama yang muncul, kalangan pengusaha dan profesional (nonpartai) mulai mendapat tempat, terutama untuk pos-pos menteri bidang ekonomi. Pengalaman dan pengetahuan mereka akan masalah di lapangan menjadi nilai lebih masuknya kelompok ini ke kabinet.

Kinerja menteri-menteri profesional dan pengusaha di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) turut menjadi preseden positif bagi kalangan ini. Reformasi birokrasi di Departemen Keuangan dan penetrasi Departemen Perdagangan menjadi catatan positif di tengah guncangan politik yang terus menerpa. Tampaknya, SBY akan memberikan ruang lebih luas kepada kalangan nonparpol untuk periode kedua pemerintahannya.

Dukungan untuk memperbesar kuota calon menteri berlatar belakang pengusaha dan profesional disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Jajaran enterpreneur ini mendesak presiden memilih menteri bidang ekonomi dari kalangan profesional. Sejumlah nama yang masuk ke bursa menteri dan menjadi rumor di Cikeas, antara lain, MS Hidayat, Gita Wirjawan, Sandiaga Uno, dan Rachmad Gobel.

MS Hidayat adalah tokoh senior di Kadin. Ia dianggap mewakili semua sektor, sehingga sangat cocok sebagai menteri perdagangan atau perindustrian. Nama Gita Wirjawan masuk ke bursa menteri negara BUMN. Ia dikenal kalangan pelaku usaha nasional dan internasional. Sandiaga Uno digadang-gadang mengisi pos menteri koperasi dan UKM. Selepas memimpin Hipmi, Sandi, panggilan akrabnya, mencurahkan waktunya untuk mengurus UKM. Terakhir, Rachmad Gobel diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dunia industri kita, karena memiliki pengalaman dalam rekayasa dan inovasi di bidang industri.

Hanya, akhir-akhir ini, muncul kekhawatiran bahwa masuknya pengusaha ke kabinet akan dibarengi ekses negatif, yaitu benturan kepentingan (conflict of interest). Mereka akan dicurigai menggunakan kekuasaan untuk membesarkan perusahaannya. Apalagi, pada masa Orde Baru praktik politik yang demikian berperan membawa negeri ini terjerumus ke jurang krisis. Boleh saja kita khawatir, namun landscape politik kini jauh berbeda dari masa itu.

Tumbuhnya iklim demokrasi membuat kita optimistis bahwa kontrol dari civil society akan menjadi rem bagi pejabat yang menyeleweng. Ditambah dengan komitmen Presiden SBY memberantas KKN, tampaknya peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan dapat diperkecil.

Pos menteri sendiri merupakan jabatan politik yang memungkinkan semua orang mendapatkan akses yang sama, terlepas dari apa pun latar belakangnya. Oleh karena itu, kita semua tak perlu berpikir "diskriminatif" dengan membatasi latar belakang para kandidat tersebut. Siapa pun dia, apakah birokrat, aktivis, politisi, akademisi atau pengusaha, memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh presiden.

Masuknya pengusaha, pakar hukum, akademisi, aktivis, dan sejumlah latar belakang lainnya ke kabinet semata-mata dalam rangka menempatkan orang yang tepat untuk memecahkan masalah bangsa ini. Sebab, hanya dengan zaken cabinet presiden bisa memahami persoalan rakyat dengan tepat. Walau demikian, zaken cabinet bukanlah pemikiran yang antiparpol. Akomodasi partai politik tak mungkin dihindari, karena ini adalah bagian dari konsekuensi politik dalam pemilu.

Menjaga Momentum

Penulis meyakini SBY akan memprioritaskan orang-orang yang memiliki track record positif. Terutama di bidang ekonomi, yang menjadi ujung tombak tiap pemerintahan. Penguasaan bidang ini secara komprehensif menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap kandidat menteri bidang ekonomi. Dengan memilih orang-orang yang tepat, kepercayaan pasar dan pelaku usaha terhadap pemerintah akan meningkat. Dengan cara itu diharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik (mencapai 7% seperti yang disampaikan SBY) dapat direalisasikan.

Berbagai indikator menunjukkan, ekonomi kita memiliki masa depan cemerlang jika dikelola secara benar. Bagaimana tidak, di tengah "tsunami ekonomi" dua tahun terakhir yang melanda dunia, struktur ekonomi Indonesia tetap kokoh. Sementara itu negara-negara lain justru terguncang hebat dan nyaris runtuh, termasuk AS, Jepang, Eropa, dan Tiongkok.

Situasi yang tidak menguntungkan ini akibat ketergantungan yang tinggi terhadap ekspor. Tiongkok tercatat mengalami pertumbuhan ekonomi terendah dalam sepuluh tahun terakhir akibat krisis global. Bagaimana dengan Indonesia? Dapat kita lihat ekonomi kita sejauh ini sehat-sehat saja. Walaupun pertumbuhan ekonomi kita juga terkena ekses krisis, namun situasinya jauh lebih baik dari yang terjadi di negara-negara lain. Cadangan devisa kita per Maret 2009 sebesar US$ 55 miliar, sementara utang pemerintah sekitar 35% dari PDB, salah satu yang terendah di Asia. Pemerintah juga meluncurkan stimulus fiskal sebesar Rp. 73,3 triliun, yang berdampak pada bergeraknya roda pembangunan infrastruktur dan pembukaan lapangan kerja baru.

Terbentuknya kabinet baru berbasis zaken diharapkan dapat menjaga momentum positif tersebut dalam lima tahun ke depan. Muaranya sangat jelas, yaitu naiknya angka pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Sebuah tugas berat, namun mulia.***


Read more...

Thursday, August 27, 2009

Setelah Cikeas Menjadi Target



Seputar Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2009. Oleh Zaenal A Budiyono, Koordinator Nasional Kaum Muda Indonesia untuk Demokrasi (KMID), Jakarta.


Kabar mengejutkan muncul pasca penggerebekan “markas” gembong teroris Nurdin M Top di Temanggung dan Bekasi belum lama ini. Densus 88 dan Mabes Polri menegaskan bahwa target berikut dari teroris adalah Presiden SBY. Hal itu setelah polisi menemukan bahan peledak seberat kurang lebih 500 kg di Bekasi. Bom sebesar itu rencananya akan “dikirim” ke Cikeas—kediaman pribadi Presiden—menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2009. Dalam skenario awal, sebagaimana disampaikan Kapolri, Ibrohim (florist) yang kini masih buron dan Yayan dipersiapkan untuk membawa “paket” bom ke Cikeas dengan mobil bak terbuka bercat merah. Dapat dibayangkan jika polisi gagal mengungkap pergerakan teroris di dua daerah tersebut. Sebuah tragedi besar akan terulang dan keselamatan Presiden dalam ancaman serius.



Penemuan tersebut sekaligus mematahkan tuduhan sejumlah elit terkait pernyataan SBY pasca bom Mega Kuningan, 17 Juli lalu. Pada waktu itu SBY menyatakan bahwa teroris—selain mengancam kepentingan negara-negara Barat di Indonesia—juga tengah menyiapkan “serangan” ke Presiden. Bahkan foto SBY sempat dijadikan sasaran dalam latihan menembak di sebuah tempat, yang waktunya disinyalir setelah pemilu legislatif lalu. Menyikapi ancaman ini, SBY memberikan instruksi agar aparat bekerja profesional untuk mengungkap dalang di balik aksi teror. Terkait atau tidak dengan pilpres, polisi harus mengungkapnya secara tuntas agar tercipta kepastian hukum, keadilan dan rasa aman di masyarakat.

Pola Baru

Ironisnya, sejumlah elit politik pada saat bersamaan terkesan reaktif dan menganggap pernyataan SBY terlalu spekulatif. Ada yang mengatakan ancaman terhadap presiden terlalu dibesar-besarkan. Ada pula yang menuduh SBY terlalu emosional. Intinya sebagian pihak meragukan ancaman teroris terhadap Presiden. Mereka juga mempersoalkan foto-foto teroris yang sedang latihan menembak dengan foto SBY. Bagi kalangan ini, foto-foto tersebut sudah kadaluwarsa dan out of context. Padahal Presiden sebagai kepala negara bermaksud memberikan peringatan agar aparat kepolisian bekerja lebih keras. Tidak hanya terpaku pada “pola lama” gerakan teroris, tetapi juga terus berupaya mengungkap kemungkinan pola-pola baru, termasuk motif dan target-target berikut yang tengah diincar.


Dan penemuan setengah kwintal bom di Bekasi ini menyadarkan kita semua, bahwa sasaran teroris kini tak lagi (hanya) ditujukan pada kepentingan AS dan sekutunya, tetapi juga keselamatan Presiden Indonesia. Sementara ini isu yang berkembang mengatakan bahwa motif di balik bom Cikeas adalah aksi balas dendam dari kelompok Noordin setelah eksekusi trio bomber Bom Bali I, Imam Samudra, Muklas dan Amrozi. Kelompok ini marah karena SBY tak meluluskan grasi yang diajukan ketiganya. Padahal semua pihak tahu bahwa pengadilanlah yang memutuskan eksekusi terhadap Imam Samudra cs. Apapun itu, aparat keamanan harus bekerja keras agar ancaman-ancaman berikutnya dapat digagalkan.

Pelajaran yang dapat kita ambil dari momen ini adalah, agar ke depannya, elit politik tak cepat bereaksi sebelum memiliki data. Mengeluarkan pernyataan apapun di tengah iklim pers yang terbuka seperti sekarang ini memang mudah. Tetapi seharusnya akses luas demokrasi ini tak dimanfaatkan secara serampangan untuk kepentingan masing-masing kelompok.

Sebagai tindak lanjut dari fakta baru ini, polisi harus meminta keterangan dan memeriksa juga pihak-pihak lain diluar “teroris” konvensional yang selama ini dikejar. Enam ancaman yang disampaikan SBY pada press conference pasca bom Mariott dan Ritz Carlton dapat dijadikan indikasi awal oleh polisi untuk menelusuri pihak-pihak terkait. Ancaman-ancaman dimaksud antara lain, latihan menembak oleh teroris yang menjadikan foto SBY sebagai target, isu aksi kekerasan menolak hasil pemilu, pendudukan paksa KPU, revolusi jika SBY menang, menjadikan Indonesia seperti Iran dan menggagalkan pelantikan SBY menjadi presiden kembali. Sekali lagi, terkait atau tidak keenam ancaman terhadap SBY ini dengan pilpres, polisi sebaiknya menelusuri dan mengungkapnya. Lebih baik mengecek dan memastikan semuanya dari pada kecolongan.

Pembunuhan Presiden

Apalagi menjelang penetapan hasil Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 12 Agustus nanti, dimana disinyalir suhu politik akan memanas. Memang sejauh ini elit politik di pihak yang “kalah” dalam pilpres belum menunjukkan aksi berlebihan selain gugatan melalui koridor hukum. Namun demikian harus diantisipasi pihak-pihak yang memancing di air keruh untuk kepentingan sepihak. Berbicara mengenai isu keselamatan pimpinan nasional, kita harus melihatnya sebagai ancaman serius yang tiap saat bisa terjadi. Memang tradisi pembunuhan politik (presiden) di Indonesia selama ini tidak populer. Tetapi melihat makin luasnya spektrum konflik politik dan gerakan teroris, bukan tidak mungkin itu bisa terjadi. Siapa juga yang menyangka bom akan meledak di Bali pada 2002 lalu? Pasalnya sebelumnya aksi-aksi pengebom bunuh diri tak banyak dikenal oleh gerakan perlawanan di Indonesia. Terorisme adalah gerakan baru yang berbeda, baik dalam pola perlawanan maupun motif politik di belakangnya. Ia berbeda dengan separatisme di Aceh dan Papua, dan gerakan-gerakan lainnya dalam sejarah kita. Ditambah dengan makin “menyatunya” dunia dengan teknologi internet, yang memungkinkan komunikasi intens antar gerakan teroris di berbagai belahan dunia, maka ancaman pembunuhan presiden tak boleh dipandang sebelah mata.


Ini bukan cerita era 1960 sampai 1980-an. Teror dan pembunuhan presiden masih terjadi hingga saat ini. Di Guinea-Bissau, Maret 2009, sejumlah tentara menembak mati Presiden Joao Bernardo Vieira. Motifnya adalah persaingan menuju pemilihan presiden, dimana sebelumnya sejumlah bom juga “berbicara” saat masa kampanye. Hal yang sama terjadi di Pakistan, saat mantan PM Benazir Bhutto terbunuh dalam kampanye di kota Rawalpindi. Ia baru selesai berpidato di hadapan para pendukungnya ketika sebuah tembakan dan bom bunuh diri meledak. Bhutto adalah pemimpin Partai Rakyat Pakistan (PPP). Dia dua kali menjabat sebagai perdana menteri , namun selalu dijatuhkan.

Tak hanya di belantara Afrika dan Asia, pembunuhan politik terhadap pimpinan nasional juga terjadi di Eropa. Perdana Menteri Serbia Zoran Djindjic ditembak mati oleh penembak jitu di luar gedung pemerintah di Beograd pada 12 Maret 2003. Ia dianggap terlalu tunduk terhadap kepentingan Barat dan masyarakat internasional, setelah menyerahkan mantan presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic, ke Mahkamah Internasional di Den Haag pada tahun 2001. Kelompok sayap kanan dang eng mafia dituduh di belakang aksi ini. Yang mengejutkan adalah terbunuhnya Menteri Luar Negeri Swedia Anna Lindh pada September 2003. Jika Serbia baru saja dikoyak konflik horisontal, sehingga keamanan nasional masih belum stabil, maka Swedia adalah potret yang jauh berbeda. Swedia termasuk satu dari sedikit negara di Eropa yang terus mengalami pertumbuhan ekonomi dan sistem politik yang stabil. Maka kematian Anna seolah sebuah paradoks. Anna sebelum meninggal, tengah digadang-gadang menjadi PM berikutnya karena sangat populer di dalam dan luar negeri. Ia dikenal anti AS-Israel, khususnya dalam agresi militer ke Irak dan Afghanistan.

Pelajaran yang dapat kita tarik dari sejumlah fakta di atas, bahwa ancaman terhadap keselamatan presiden bisa terjadi, kapan dan di mana saja. Oleh karenanya, “tewasnya” Noordin M Top (masih dibuktikan) di Temanggung dan jaringannya di Bekasi harus dilihat sebagai upaya memutus mata rantai teroris di negeri ini. Sementara itu elit politik harus dapat memisahkan antara kepentingan politik kelompok dan kepentingan nasional. Pada saat situasi kritis seperti sekarang, seharusnya mereka meminggirkan untuk sementara agenda masing-masing, dan memberikan dukungan kepada pimpinan nasional untuk mengatasi keadaan. Sudah terlalu banyak korban yang jatuh. Kini saatnya bangsa Indonesia bersatu, menolak segala bentuk teror dan kekerasan atas nama apapun.***


Read more...

Thursday, July 30, 2009

Memahami Pernyataan Presiden SBY


Seputar Indonesia, 25 Juli 2009, Oleh Zaenal A Budiyono, Analis Politik di Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial

Bom di Mega Kuningan,yang menghantam Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pekan lalu, membuat bangsa ini menangis. Setelah empat tahun di bawah pemerintahan SBY stabilitas keamanan berada pada kondisi yang baik, kini serangan teroris merusak segalanya.



Enam jam setelah ledakan,Presiden SBY menyampaikan pidato di taman depan Istana Negara. Sebuah konferensi pers yang tidak seperti biasa. Sangat emosional, tajam, dan lugas.Beberapa jam setelah momen tersebut,elite politik seolah berlomba memberikan komentar. Sebagian besar mengecam penyataan Presiden, karena dianggap berlebihan dan terlalu spekulatif.

Menariknya, masyarakat seolah tidak terpengaruh oleh manuver sejumlah elite ini.Tak ada gerakan berlebihan di grassroots, yang mengindikasikan dukungan mereka terhadap pemerintah dan aparat untuk mengatasi dampak pasca-peledakan bom. Namun, statement Presiden ternyata justru menjadi konsumsi politik, bukan lagi ditempatkan sebagai respons cepat pemerintah terhadap teror.

Berhari-hari media menyiarkan pro-kontra terhadap pidato Presiden dari berbagai sudut pandang.Elite politik seperti menari di atas pernyataan Presiden. Presiden sendiri menyatakan ketidakpuasannya atas reaksi yang berlebihan dari para elite. Dia merasa pidatonya pada Black Friday tersebut telah dipelintir ke kiri dan kanan, sehingga substansinya justru hilang.

Apa sebenarnya yang dikatakan SBY? Benarkah ada pernyataan yang kontroversial terkait pilpres? Apakah SBY perlu meminta maaf kepada elite politik dan rakyat? Tulisan ini akan mencoba mengupasnya.


Berdasarkan transkrip resmi press statementtersebut, pada awal pernyataan SBY mengatakan, “Diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris (meskipun belum tentu jaringan teroris yang kita ketahui selama ini) di bumi Indonesia yang menimbulkan derita dan kesulitan….”

Pernyataan ini sebenarnya tidak perlu banyak diperdebatkan, karena Presiden tidak pernah menuduh pihak mana pun.Yang dikatakan SBY adalah agar aparat keamanan membuka semua kemungkinan pelaku, termasuk bila itu dilakukan oleh kelompok teroris baru, di luar Jemaah Islamiyah (JI), yang selama ini dikejar-kejar aparat.Kalaupun JI yang akhirnya diketahui berada di balik teror Mega Kuningan,maka pernyataan di atas tetap memiliki relevansi.

Hingga kini pihak kepolisian masih mengusut dalang di balik teror. Itu artinya pernyataan Presiden dapat dijadikan sebagai ruang untuk memeriksa semua pihak—tidak hanya JI, tetapi juga pihak manapun, termasuk yang selama ini tak pernah kita pikirkan. Statement tersebut kemudian dilanjutkan pada bagian tengah konferensi pers, pada saat SBY berkata,

“Pagi ini saya mendapatkan banyak pertanyaan dan yang mengingatkan bahwa aksi pengeboman ini pasti ada kaitannya dengan hasil pemilihan presiden ini.” Lalu SBY menambahkan, “Terhadap dugaan dan keyakinan seperti itu,tetaplah harus dibuktikan secara hukum.” Jika kita menyaksikan perdebatan di media hari-hari terakhir ini,bagian ini termasuk yang paling banyak dipermasalahkan.

Ada kesan Presiden berspekulasi bahwa bom Kuningan ada kaitannya dengan pilpres. Padahal faktanya tidaklah demikian.Tak perlu menjadi seorang pakar komunikasi untuk memahami pernyataan ini.Rakyat awam pun dapat dengan mudah mencernanya. SBY menjelaskan kepada rakyat bahwa sejumlah masukan datang ke Presiden, yang menyatakan bahwa mungkin saja bom tersebut terkait pilpres.

Sebagai pemimpin, SBY harus membuka diri terhadap semua masukan, karena semakin banyak masukan, akan lebih baik dalam pengambilan keputusan yang objektif.Menyikapi masukan yang coba mengaitkan dengan pilpres, SBY menggariskan bahwa semua harus diinvestigasi dan dibuktikan. Dalam demokrasi, koridor hukum menjadi parameter paling ideal untuk menguji sejumlah spekulasi tersebut.


Dengan demikian, secara tidak langsung SBY menutup pintu terhadap kemungkinan mengaitkan langsung bom dengan pilpres.Semua harus melalui pembuktian di pengadilan,tak ada jalur lain. Sampai di sini SBY memaparkan mengenai bom Kuningan dan sejumlah kemungkinan yang melatarbelakanginya.

Selanjutnya— pada konferensi pers yang cukup panjang tersebut—SBY menjelaskan sejumlah “teror” maupun potensi ancaman lain yang terjadi sebelumnya dan tidak pernah dibuka ke publik.Tujuan Presiden menyampaikan kasus-kasus teror lain ini adalah agar publik mengetahui bahwa aparat keamanan dan intelijen terus bekerja, baik saat ada ancaman maupun sepi ancaman.

“Dalam rangkaian Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009 ini, memang ada sejumlah intelijen yang dapat dikumpulkan (memang selama ini tidak kita buka kepada umum)….” Setelah pernyataan ini SBY menguraikan enam jenis ancaman yang menimpanya maupun yang direncanakan untuk mengacaukan pilpres.Antara lain latihan menembak oleh teroris yang menjadikan foto SBY sebagai target.

Lalu rencana melakukan kekerasan menolak hasil pemilu, pendudukan paksa KPU, revolusi jika SBY menang, menjadikan Indonesia seperti Iran dan menggagalkan pelantikan SBY menjadi presiden kembali. Pernyataan ini harus dilihat sebagai early warning kepada kepolisian, bahwa pilpres yang telah berjalan lancar tidak boleh diganggu oleh aksi-aksi sepihak yang merugikan masyarakat.

Tingginya tingkat partisipasi rakyat dalam pilpres menunjukkan bahwa masyarakat memandang pilpres sebagai momentum strategis dalam pembangunan bangsa ke depan. Isu kriminalisasi yang sempat diembuskan sejumlah elite terkait pernyataan SBY ini juga tak memiliki dasar.

Di mana pernyataan SBY yang bernada “mengancam” kelompok lain ataupun pihak-pihak yang selama ini mempermasalahkan proses pilpres? SBY hanya mengatakan bahwa semuanya harus dilakukan melalui koridor hukum. Cara-cara selain itu, seperti kekerasan dan pemaksaan kehendak harus dicegah dan tak boleh ada kompromi.Ini agar demokrasi yang kita bangun terkonsolidasi secara baik dan menuju pada kemajuan, dalam arti penghargaan terhadap suara rakyat.

Mengenai pernyataan di akhir konferensi pers, yaitu “Di waktu yang lalu, para pelaku dan otak kejahatan ini telah membunuh banyak korban, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum. Kali ini jangan biarkan mereka menjadi drakula dan penebar maut di negeri kita.”

Pernyataan ini terkait dengan pernyataan sebelumnya, bahwa aparat keamanan dan pejabat pusat maupun daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan mencegah setiap kemungkinan aksi teror yang akan muncul. Itu berarti bahwa Presiden menyadari bahwa di tengah sejumlah keberhasilan polisi mengungkap dan menangkap para teroris di berbagai daerah,masih ada kekurangan sehingga para teroris masih dapat lolos menjalankan aksinya.

Untuk selanjutnya Presiden menginstruksikan agar aparat bekerja lebih keras agar tak ada celah yang dapat ditembus teroris. Keprihatinan SBY tersebut wajar,mengingat dalam empat setengah tahun pemerintahannya, stabilitas politik dan keamanan berjalan relatif baik. Meledaknya JW Marriott dan Ritz Carlton seolah menjadi petir yang menyambar SBY, sehingga dia terlihat sangat kecewa dan prihatin.

Masih dalam pernyataan di siang bolong tersebut, SBY memaparkan dampak bom yang akan memukul ekonomi kita di tengah catatan positif yang terus meningkat selama ini. Merujuk pernyataan SBY, ekonomi Indonesia, termasuk dunia usaha, pariwisata, swasembada pangan,investasi dan perdagangan, serta sektor riil lainnya telah semakin tumbuh dengan baik,meskipun dunia tengah diterpa krisis global.

Indonesia adalah satu dari sedikit negara di dunia yang tetap mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang demikian sulit. Selain itu, SBY menjelaskan bahwa dalam seminggu sebelum pengeboman,nilai saham dan kurs rupiah terus menguat tajam. Sampai akhirnya bom merusak semua track record positif di atas.

Sebagai warga negara, sebaiknya kita jangan terjebak oleh perdebatan para elite politik terkait pernyataan Presiden tersebut. Lebih penting dari semua itu, rakyat harus memberikan dukungan kepada pihak keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Mudahnya teroris terus mengobarkan teror di negeri ini, selain karena masih belum maksimalnya sistem cegah tangkal, juga akibat sikap kita semua yang sudah mulai individualis, kurang peduli sesama dan lunturnya semangat kegotongroyongan. Semoga peristiwa pilu ini mampu mengubah perilaku kita semua dalam hidup bermasyarakat.(*)


Read more...

Senjakala Politik Aliran dan Patron Klien



Oleh Zaenal A Budiyono, Analis Politik di Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial, Seputar Indonesia, 15 Juli 2009


Kemenangan telak satu putaran pasangan SBY-Boediono (versi quick qount) pada Pilpres 8 Juli 2009 lalu mengejutkan banyak pihak. Terutama mereka yang percaya pilpres akan berlangsung dua babak seiring makin sengitnya persaingan antar capres-cawapres di akhir masa kampanye. Kenaikan elektabilitas JK-Wiranto waktu itu juga “mengkhawatirkan” sejumlah pengamat, dimana sebagian meyakini JK dengan gayanya yang khas dan jargon “lebih cepat lebih baik” akan menyulitkan langkah SBY.



Sebagaimana hasil exit poll Lembaga Survei Indonesia (LSI), pasangan SBY-Boediono menyabet dukungan mayoritas dengan 60,8%, disusul Mega-Prabowo (26,6%) dan JK-Wiranto (12,6%). Jebloknya suara JK di pilpres ini tak hanya menyembulkan kejutan, melainkan juga keheranan di kalangan internal mereka. Pasalnya sepak terjang JK yang “lincah” seperti langkahnya yang langsung masuk ke jantung basis pesantren di sejumlah daerah diyakini akan memberikan efek berarti dalam perolehan suara. Pesantren selama ini dipercaya sebagai simbol politik dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, yaitu Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Terlebih lagi manuver JK yang tertangkap oleh publik, dimana ia terkesan sangat dekat dengan sejumlah tokoh Islam papan atas seperti KH. Hasyim Muzadi (Ketua Umum NU) dan Din Syamsuddin (Ketua Umum Muhammadiyah). Semua tahu kedua ormas Islam ini memiliki massa terbesar di seluruh Indonesia. Jika digabung, massa NU dan Muhammadiyah mendekati 100 juta orang. Namun fakta berbicara lain. Di basis-basis NU dan Muhammadiyah, suara SBY-Boediono ternyata tak dapat disaingi oleh JK-Wiranto. Di kalangan pemilih NU, sebagaimana rilis LSI, SBY unggul jauh dengan 64%, sementara JK di posisi buncit dengan 10%. Tren yang sama berlaku pada pemilih dengan latar belakang Muhammadiyah, dimana SBY meraih 58% dan JK hanya 18%.


Modernisasi Politik

Apa yang bisa dijelaskan dari fenomena ini? Pertama, patron client relation dalam teori politik, khususnya di negara-negara berkembang, yang selama ini dianggap masih berlaku, terbukti tak lagi relevan. Mendekatnya tokoh-tokoh teras NU dan Muhammadiyah ke kubu JK tak mampu “menarik” gerbong pemilih (umat) mereka ke capres nomor urut tiga itu. Dalam teori patron klien, orientasi politik massa akan ditentukan oleh tokoh-tokoh mereka. Massa cenderung akan mengikuti pilihan politik tokoh-tokoh tersebut, termasuk dalam pilpres. Namun fakta berbicara lain. Ada semacam silent protest yang ditunjukkan oleh umat NU dan Muhammadiyah, sehingga pilihan mereka berbeda dengan elit-elit di kedua organ tersebut.

Kedua, tidak berlakunya lagi politik aliran, seperti yang selama ini kita percaya. Bukan hanya pada kasus NU-Muhammadiyah, melainkan juga pada simbol-simbol politik primordial lainnya. Pasangan SBY-Boediono yang “sangat Jawa”, karena keduanya kebetulan lahir di Jawa, ternyata tak berpengaruh pada pilihan voters di luar Jawa. Berdasarkan rilis LSI, pemilih di luar Jawa yang memilih SBY tetap paling dominan, sekitar 61%, mengungguli “pasangan nusantara”, JK-Wiranto yang hanya mendapat dukungan 17%. Kecenderungan serupa juga berlaku pada pilihan voters berdasarkan latar belakang agama. Gempuran negative campaign yang menimpa SBY dan Boediono selama kampanye, dimana istri Boediono dikatakan “bukan Islam”, terbukti tak berdampak serius dalam mempengaruhi pilihan penganut Islam. Sekitar 63% pemilih muslim mengaku memilih SBY, dan hanya 13% yang mendukung JK. Padahal JK-Wranto sejak awal kampanye sudah menonjolkan simbol-simbol Islam, diantaranya dengan mengekspose kedua istri mereka yang berjilbab.


Ketiga, terjadinya modernisasi politik di Indonesia, dimana era keterbukaan yang dimulai sejak 1998 (reformasi) berdampak positif pada pilihan yang rasional oleh voters. Tak adanya tekanan politik seperti era Orde Baru membuat masyarakat merasa “bebas” menentukan pilihannya. Bahkan pemerintah saat ini tak lebih sebagai administrator bagi rakyat, bukan penguasa yang menakutkan dan berjarak dengan warga negara. Hasilnya, dalam politik setiap orang berhak menentukan pilihan dan sikap politiknya masing-masing. Pada kasus NU-Muhammadiyah, perbedaan pilihan elit dan umat tidak berarti hilangnya pengaruh ulama di mata umat. Yang terjadi adalah, untuk urusan di luar keagamaan, termasuk politik, umat mampu memisahkan hubungan mereka dengan ulama yang menjadi panutan.

Bahwa fatwa-fatwa ulama harus dihormati adalah benar, tetapi itu hanya efektif untuk hal-hal yang terkait dengan kehidupan keagamaan, seperti penentuan awal puasa, idul fitri dan sebagainya. Namun dalam politik, umat merasa tak “berdosa” jika berbeda pilihan dengan elitnya, karena memang politik tidak ada kaitannya (langsung) dengan agama. Politik adalah urusan hablu-minan-nas. Masih dari rilis LSI, alasan dominan pemilih dalam mencontreng capres-cawapres pilihannya adalah karena program yang kongkrit (38,6%) dan pro rakyat (35,6%). Sementara pertimbangan agama dan ikatan-ikatan primordial lainnya hanya mempengaruhi sekitar 1,3%. Sebuah perbandingan yang kontras. Di mata Samuel P Huntington, gejala di atas bukanlah kejutan. Menurutnya, modernisasi politik memang akan selalu diikuti oleh peningkatan kesadaran berpolitik masyarakat di bidang politik.


Pelajaran bagi Elit

Hanya saja kita patut prihatin apakah perubahan (modernisasi politik) di masyarakat diikuti pula dengan perubahan perilaku di kalangan elit. Kecenderungan yang terjadi menunjukkan gejala sebaliknya. Pasalnya ada kecenderungan hambatan modernisasi politik disinyalir justru berada di level elit itu sendiri. Banyaknya partai yang ikut berkompetisi pada Pileg lalu menunjukkan bahwa masing-masing kelompok elit masih berfikir untuk dirinya dan kelompoknya, tanpa melihat realitas dan kekuatan mereka. Dan terbukti, sebagian besar partai-partai tersebut gagal mendapat dukungan rakyat sehingga harus membubarkan diri. Jika saja para elit sadar bahwa kehidupan berpolitik pada ujungnya adalah untuk mencapai kesejahteraan rakyat, maka partai yang demikian banyak tampaknya tak dibutuhkan. Pasalnya sebagian besar ideologi yang menjadi simbol pluralitas negeri ini sudah terwakili di partai-partai besar dan menengah yang lolos electoral threshold (ET) dan parliamentary threshold (PT). Partai beraliran nasionalis, Islam dan kerakyatan dengan segala variannya sudah terakomodasi oleh partai-partai di atas.

Satu hal lagi yang membanggakan kita semua adalah kedewasaan berpolitik yang (lagi-lagi) ditunjukkan oleh rakyat—bukannya elit. Selama masa kampanye, masing-masing pendukung capres-cawapres yang ikut berkompetisi dalam pilpres menunjukkan dukungan mereka ke masing-masing kontestan secara dewasa. Tak ada kekerasan ataupun permusuhan di antara mereka. Masing-masing pendukung justru kerap berjalan bersama walaupun pilihan mereka berbeda. Rakyat memberi pelajaran kepada elit, bahwa politik adalah kegiatan yang menyenangkan. Mereka bisa berekspresi tanpa dihantui ketakutan. Ikatan-ikatan persaudaraan dan kohesi sosial yang sudah terbangun kuat tak mampu dikoyak oleh “kerasnya” persaingan politik. Para elit harus melihat realitas ini sebagai preseden yang patut diikuti.

Ke depan, elit-elit lainnya harus melakukan transformasi politik guna mengejar modernisasi politik yang terjadi di masyarakat bawah. Jangan sampai rakyat sudah jauh melangkah menuju modernisasi politik, sementara para elit terjebak dalam kubangan politik primitif akibat tak kuasa menahan nafsu kekuasaan. Akhirnya, Indonesia berhasil membuktikan bahwa antara Islam dan demokrasi dapat berjalan bersama dan saling menguatkan. Sebuah pencapaian yang luar biasa, ketika sejumlah negara-negara “Islam” atau berpenduduk muslim masih menganggap demokrasi sebagai sesuatu yang asing.***


Read more...